Memahami Hukum Penawaran dan Hukum Permintaan
Pengertian Hukum Penawaran dan Hukum Permintaan
Serta Faktor Yang Mempengaruhinya
Dalam proses jalan nya suatu perekonomian, pasti terdapat faktor
permintaan (demand), penawan (supply). Kali ini akan kita bahas apakah yang
dimaksud dengan hukum permintaan, penawan, hukum permintaan serta hukum
penawaran.
Pengertian Permintaan (demand) dan Penawaran (supply)
Didalam ilmu
ekonomi permintaan dan penawaran merupakan penggambaran dari hubungan-hubungan
di pasar. Yaitu antara calon pembeli dan penjual terhadap suatu produk atau
barang.
Permintaan
merupakan sejumlah barang yang akan dibeli atau diminta pada harga dan waktu
tertentu. Sedangkan penawaran merupakan sejumlah barang yang akan dijual atau
ditawarkan pada harga dan waktu tertentu.
Hukum Permintaan dan Penawaran
Apabila semua asumsi diabaikan (ceteris paribus),
maka apabila harga semakin murah/turun maka permintaan atau pembeli akan
semakin bertambah banyak dan sebaliknya. Apabila harga semakin rendah/turun
maka penawaran akan suatu barang semakin semakin sedikit dan sebaliknya.
Hal itu terjadi
karena semua orang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari harga
yang ada dipasaran. Jika harga tinggi maka otomatis berdampak kepada pembeli,
kerena pembeli membeli dengan jumlah yang sedikit karena keterbatasan uang yang
dimiliki.
Tetapi bagi para
penjual dengan harga yang tinggi mereka akan memperbanyak yang di produksi
dengan harapan keuntungan yang didapat akan semakin besar. dengan harga yang
tinggi konsumen biasa nya akan mencari barang alternative lain guna memenuhi
kebutuhan sehari-hari sebagai pengganti dari harga barang yang mengalami
kenaikan tersebut.
Hukum permintaan
Hukum permintaan
merupakan yang di dalamnya menjelaskan tentang hubungan yang sifatnya negative
antara harga yang ada dengan jumlah permintaan barang. Apabila harga mengalami
keniakan maka jumlah barang yang di
minta dipasaran akan menglami peningkatan.
Dengan demikian bunyi hukum
permintaan adalah :
"Semakin rendah
harga, maka semakin banyak jumlah permintaan, dan sebaliknya semakin tinggi
harga suatu barang, maka semakin sedikit jumlah barang yang diminta."
Pada hukum
permintaan ini berlaku asumsi ceteris paribus. Yang artinya hukum permintaan
tersebut berlaku apabila keadaan atau faktor selain harga tidak berubah atau
dianggap tetap.
Hukum penawaran
Yaitu semakin
tinggi harga, maka jumlah barang yang ditawarkan dipasaran semakin banyak.
Namun sebaliknya semakin rendah harga suatu barang, maka jumlah barang yang
ditawarkanpunsemakin sedikit. Hal ini yang disebut dengan hukum penawaran.
Dalam hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang akan
ditawarkan dengan tingkat harga.
Dengan demikian bunyi hukum penawaran adalah
seperti ini :
"Semakin tinggi harga barang, maka semakin banyak
jumlah barang yang ditawarkan. Dan sebaliknya, semakin rendah/murah tingkat
harga, maka semakin sedikit pula jumlah barang yang ditawarkan."
Hukum penawaran
ini akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran bersifat
tetap (ceteris paribus).
Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
- Perilaku/selera konsumen, ketersediaan dan
harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
- pendapatan/penghasilan konsumen
- perkiraan harga di masa depan dan
banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.
Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi oleh :
- Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
- Tujuan dari suatu Perusahaan
- Pajak
- Ketersediaan dan harga barang
pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.
Demikianlah
pembahasan tentang Pengertian Hukum
Penawaran dan Hukum Permintaan Serta Faktor Yang Mempengaruhinya, semoga
artikel ini bisa bermanfaat guna menambah ilmu dan wawasan kita semua. Silahkan
tulis dikolom komentar jika ada kesalahan dari pembahasan di atas. Akhir kata,
wasalamualaikum.
0 Response to "Memahami Hukum Penawaran dan Hukum Permintaan"
Posting Komentar